Mengenal Budaya Daerah Kerinci
Mengenal Budaya Daerah Kerinci
(Bumi Sakti Alam Kerinci)
Letak Geografis Kerinci
Kerinci adalah nama sebuah daerah, salah satu dari enam daerah tingkat II dalam lingkungan Provinsi Jambi.
Lengkapnya disebut Kabupaten/ daeah Tingkat II Kerinci. Sukunya disebut suku Kerinci, gunungnya disebut Gunung
Kerinci, danaunya disebut Danau Kerinci, adat istiadatnya disebut Adat Kerinci atau Adat Sakti Alam Kerinci, dan
orangnya disebut orang Kerinci (uhang kincai).
Luas wilayah Kabupaten Kerinci adalah 4.200 Km2, merupakan dataran tinggi dikelilingi perbukitan dan pengunungan
dengan ketinggian bervariasi antara 725 MDPL sampai 3.805 MDPL (puncak Gunung Kerinci). Daerah Kabupaten
Kerinci adalah sebuah kantong pemukiman penduduk dan merupakan erbesar di dunia yang berbatasan langsung dan dikelilingi hutan TNKS. Juga merupakan celah lembah luas
pegunungan (rift valley) tertinggi di pulau Sumatera.
ADAT ISTIADAT KERINCI
Sejak dulu Kerinci menganut sistem masyarakat Matrilineal, di mana hubungan keturunan ditentukan menurut garis ibu.
Dalam sistem kepemimpinan adat dalam masyarakat Kerinci dikenal adanya tiga tingkatan pemangku adat yang disebut
- Sko Depati kedudukan hukumnya beras 100 kerbau seekor. Dalam pengertian, kalau seseorang diangkat
menjadi Depati anak batino harus mempersembahkan (dalam bahasa adat disebut “menghanguskan”)
beras seratus kerbau seekor.
- Sko Ninik Mamak, kedudukan hukumnya beras 20 kambing seekor. Setiap orang yang diangkat menjadi Rio (ninik
mamak) atau yang sederajat, anak batino harus mempersembahakn beras 20 kambing seekor.
- Sko tengganai (anak jantan), sebenarnya ini bukan gelar adat, tapi menempati kedudukan dalam adat.
Biasanya tengganai adalah seorang anak jantan yang dituakan dalam suatu keluarga. Adapun kedudukan hukumnya
adalah beras sepinggan ayam seekor.
- Saluko Adat ” Adat bersandi syarak, syarak bersandi kitabullah, Adat samo ico pakai babedo.
KESENIAN KHAS KERINCI
Bermacam upacara adat terdapat pada masyarakat Kerinci. Upacara yang sudah dibudayakan ini selalu dilaksanakan
oleh pendudukan dusun-dusun dalam Kabupaten Kerinci. Budaya ini terdapat pada kelompok-kelompok masyarakat
lokal dalam dusun, seperti :
- Kenduri Sko, umumnya dilaksanakan di dusun-dusun seluruh Kerinci dengan mempersembahkan beras 100 kerbau
seekor atau beras 20 kambing sekor. Sekarang kenduri sko ini telah diadakan secara bergantian ada yang satu tahun
sekali, 5 tahun sekali, atau 10 tahun sekali. Ini tergantung kesepakatan bersama.
- Asyek, nyaho, tolak bala, naik mahligai, merupakan budaya adat yang sampai sekarang masih ada. Hanya asyek
masih ada di beberapa dusun, seperti Pondok tinggi, Sungai Penuh, Koto Keras, Siulak dan lain-lain, sementara di
beberapa dusun lain sudah menghilang karena dianggap perbuatan melanggar agama (Islam), berhubung isinya berupa ritual memanggil ruh-ruh nenek moyang. Dulunya asyek dilaksanakan untuk mengobati salah seorang yang menderita
- Upacara mandi balimau, ini dilaksanakan menjelang puasa dan lebaran
Upacara Asyeik
Sistem Perkawinan
Mesjid Agung Pondok Tinggi
Lesung, Batu Patah, Batu Dgu dan Batu Tangkup. Dengan banyak ditemukannya peninggalan sejarah dengan mitif
Kerinci merupakan salah satu dari 11 daerah yang ada di indonesia yang memiliki aksara daerah, aksara daerah kerinci
sakit dengan mempergunakan sesajian dan lain-lain.
- Melemang dan membuat jadah (dodol) dilaksanakan untuk menyambut hari besar Islam, seperti lebaran, isra’
miraj, maulid Nabi dan lain-lain.
- Upacara mandi balimau, ini dilaksanakan menjelang puasa dan lebaran
Upacara Asyeik
Upacara Asyeik adalah upacara ritual, penyelengaraannya dilaksanakan sesuai dengan arti nama tarian ini
“Asyeik/Khusuk”. Tarian ini merupakan Upacara Persembahan untuk roh nenek moyang yang telah lama
meninggaldengan menyediakan sesajian berupa makanan dari nasi putih, nasi kuning, nasi hitam, telur ayam, telur
bebek. Lemang lepat, ayam panggang, air jeruk, bermacam-macam bunga,daunsirih dan lain-lainnya serta dilengkapi
dengan sebilah keris.Upacara ini biasanya dilaksanakan jika ada orang ditimpa musibah atau mendapat rahmat.
- Tari Rangguk
Tari Rangguk ini merupakan tarian spesifik Kerinci yang Populer. Tari ini umumnya ditarikan oleh beberapa orang gadis
remaja sambil memukul rebana kecil, tari ini diiringi dengan nyanyian sambil mengangguk-anggukkan kepala seakan
memberikan hormat.
Tari Rangguk dilakukan pada acar-acara tertentu seperti menerima kedatangan Depati (tokoh adat Kerinci),tamu dan
para pembesar dari luar daerah. Kadang-kadang Tari Rangguk dilakukan dilapangan terbuka diikuti dengan menabuh
rebana dan gong beser.
Tarian ini merupakan tarian masal yang dilakasanakan pada saat :
- - Keduri Sko (Pusaka) pengangkatan / pemberian Gelar Adat (Rio Depati, Mangku, Datuk, dsb) kepada anak jantan
yang dipilih oleh anak batino dari suatu suku / pintu / luhah untuk memimpin negeri.
- - setelah panen raya padi sawah.
- Tari Iyo-iyo
Tari iyo-iyo dibawakan oleh anak batino (perempuan) dengan gerakan yang sangat gemuali diiringi dengan lagu (Tale)
ditingkah suara gendang (tambur) dan bunyi gong. Pembukaan tari iyo-iyo ini diawali dengan atraksi pencak silat yang
disaksikan oleh sesepuh / tertua adapt serta tamu undangan lainnya.Tarian ini dilaksanakan anak negeri sebagai
ucapan kegembiraan atas pengangkatan pemimpin adat mereka.
Tarian ini merupakan tarian khas Daerah Lekuk 50 Tumbi Lempur Kecamatan Gunung Raya, biasanya diselenggarakan
pada saat ada perayaan-perayaankenduri Sko penyambutan tamu.
Tarian ini dibawakan laki-laki dan perempuan (berpasang-pasangan) sering dilakukan sambil berdiri dan diiringi dengan
misik rebab.gong dan nyanyian klasik yang disebut mantun yang mengisahkan Kehidupan masyarakat Desa,
Percintaan, Adat istiadat dan lain-lain. Para penari menggunakan busana khas Lumpur yang berwarna hitam atau coklat
serta memakai tutup hiasan perak. Tari Tauh acap dilakukan dilapangan terbuka namun ada juga didalam ruangan hal
itu sesuai dengan waktu dan acara.
Pencak Silat
Pencak silat ada yang dilakukan tunggal, bepasangan atau empat lawan satu dan para Pendekar ini menggunakan
pedang dan Keris yang tajam, serta memakai kostum dan ikat kepala berwarna hitam. Pencak Silat biasanya
ditampilkan pada saat Kenduri Sko atau Kenduri Adat menyambut tamu dan pereyaan-perayaan lainnya.
- Tale sebutan lagu khas Kerinci sering disenandungkan pada saat acara tradisi menggali Bandar air (memperbaiki
system irigasi desa) secara bergotong royong dihadiri oleh seluruh anak negeri dan Pejabat Pemerintah.
Tale merupakan kegiatan budaya masyarakat dengan mengaerjakan sawah serta ladang secara bergotong-royong
diiringi oleh nyanyian secara bersama yang dimaksudkan untuk menambah gairah dan semangat bagi yang bekerja.
Budaya Tale ini tidak pernah pudar dari Bumi Sakti Alam Kerinci, hal ini bias kita saksikan atau sekalian ikut ber-Tale
bersama.
Sealin itu ada lagi Tale pelepasan jemaah haji, yang dilaksanakan pada saat pelepasan sanak keluarga akan
berangkat ke Mekah menunaikan Rukun Islam yang ke Lima .
PERKAWINAN ADAT KERINCI
Sistem Perkawinan
Di kalangan anggota masyarakat Kerinci ada orang atau kelompok yang memandang perkawinan di dalam lingkungan
kerabat sendiri itu lebih diutamakan, tetapi tidak berarti perkawinan ke luar lingkungan kerabat tidak boleh
dilakukan,apalagi kalau di lingkungan kaum kerabat tidak ada yang jodoh. Terdapat juga orang atau kelompok
masyarakat yang tidak atau kurang menyukai perkawinan yang hubungan keluarganya terlalu dekat, seperti
umpamanya dengan sepupu yang bapak atau ibu mereka saudara sekandung Sebaliknya, mereka sangat menyukai
perkawinan dengan anak mamak dan anak datung (bibi). Perkawinan demikian dikatakan kuah jatuh ke nasi.
Adat Mencari Jodoh
Masyarakat Kerinci mengenal adat kebiasaan di kalangan muda-mudi yang di sebut bamudo, artinya bermain muda
atau berpacaran. Caranya bisa dengan berkirim surat atau bertandang ke rumah si gadis atau jalan-jalan ke tempat
rekreasi atau nonton di keramaian dan sebagainya. Batandang atau bertandang biasanya dilakukan pada malam hari,
tempatnya bisa di rumah si gadis atau rumah orang lain yang ditunjuk. Bila bertempat di rumah sendiri si gadis ditemani
oleh ibunya dan apabila bertempat di rumah lainnya dia ditemani oleh perempuan yang agak baya yang ada di rumah
tersebut. Yang penting harus ada teman sesama perempuan. Percakapan biasanya diselang-selangi dan saling
berpantun.
Masa bamudo ini kadang-kadang berjalan lama sampai tahunan, tapi ada juga yang hanya mingguan atau bulanan,
bahkan tanpa bamudo sama sekali. Kesempatan selama bamudo itu dimanfaatkan untuk saling kenal-mengenal legih
dekat sebelum mereka mengambil keputusan untuk membangun rumah tangga bersama.
Apabila proses bamudo berjalan lancar, mulus dan sudah mulai ada tanda-tanda kecocokan, maka langkah selanjutnya
adalah batuek (melamar). Yang datang melamar adalah pihak prianya, biasanya melalui orang ketiga selaku utusan.
Adapun tahapan-tahapan yang harus dilakukan sebelum dilakukan akad nikah, yaitu :
- Orang yang mempertemukan kedua orang tua gadis/pemuda yang sedang berusik sirih berusik pinang, istilah adat
dinamakan undan pajaleang. Tugas orang ini mensiasati menjerami dalam penyampaian hasrat dari mempelai
yang akan menikah.
- Pertemuan dari orang tua laki-laki dengan orang tua perempuan, keadaan ini disebut menyatukan pendapat
kesepakatan kedua orang tua tersebut.
- Perundingan antara orang tua dengan tengganainya masing-masing yang biasanya disebut ngumpo tengganai.
Tujuannya adalah untuk menyerahkan persoalan anak mereka kepada tengganai dan minta izin persetujuan dari
tengganai.
- Pertemuan antara tengganai yang disebut temu ahak. Dimana tempat pertemuannya adalah dirumah pihak
perempuan. Adapun yang dibicarakan adalah :
menyatukan pendapat dari kedua tengganai dan segala sesuatu yang mungkin diajukan oleh masing-masing tengganai.
Kedua tengganai melaksanakan “bapakok tando bapakok cihai” hal ini mengandung arti telah terdapat
persatuan kedua tangganai tentang mempertunangkan atau melaksanakan akad nikah anak kemenakan mereka. Dan
juga persoalan ini berada ditangan kedua tengganai. Untuk mengikat hal itu maka dilaksanakan bapakok tando bapakok
cihai. Tando dan cihai adalah bentuk barang dan benda lainnya. Tando dan cihai diperlihatkan kepada kedua tengganai,
kemudian dipertukarkan antara tando dan cihai. Tando dipegang oleh tenganai perempuan dan cihai dipegang oleh
tengganai laki-laki. Pada saat pertukaran tando adn cihai yang diucapkan adalah “tando manahan patah, cihai
manahan lalau”
Jika pihak laki-laki mengingkari maka semua tando tinggal untuk pihak perempuan dan jika pihak perempuan yang mengingkari maka tando itu dilipat untuk pihak laki-laki, dalam pelaksanaannya :
- Pihak laki-laki yang membatalkan dikenakan beras 20 kambing seekor serta mengaku ke kedua keluarga.
- Pihak perempuan yang membatal janji dikenakan beras 20 kambing seekor mengembalikan tando dua kali lipat dan
mengadakan kenduri dengan mengundang mimik mamak, alim ulama serta orang adat, sekaligus memberitahukan
bahwa ikatan perjanjian telah putus dan masing-masing pihak telah bebas seperti sediakala.
Upacara Pernikahan/ Akad Nikah
Menjelang hari H tiba, selama kira-kira tiga hari sebelumnya adalah hari-hari sibuk bagi keluarga kedua belah pihak,
terutama keluarga pihak wanita karena kegiatan memang dipusatkan di rumah pihak wanita.
Undangan perkawinan ada dua macam yaitu umum dan khusus. Undangan umum adalah undangan yang ditujukan
kepada seluruh warga desa dan handai taulan serta teman sekerja. Undangan khusus adalah undangan yang ditujukan
kepada orang-orang tertentu menurut adat setempat yang disampaikan oleh salah seorang wanita anggota keluarga
terdekat yang sudah agak baya dengan ditemani seorang wanita muda lainnya dengan membawa sirih pinang dalam
sebuah tempat yang khusus untuk itu (kampil).
Apabila segala persiapan dianggap sudah lengkap dan para undangan sudah datang, maka pihak tengganai mengutus
orang ke rumah calon mempelai pria untuk memberitahukan bahwa upacara akad segera akan dilaksanakan, calon
mempelai pria segera berangkat ke rumah pengantin wanita dengan diiringi oleh para pengantar dari pihak keluarganya
dan teman-temannya, sesampai dirumah calon pengantin wanita, istirahat sebentar, kemudian pembawa acara berdiri
untuk membacakan susunan acara yang akan dilaksanakan, kedua calon mempelai beserta pendamping dipersilakan
mengambil tempat yang telah disediakan di depan pejabat PPN dan tuan kadhi sera wali nasabnya. Lau sudah akad
nikah dilaksanakan, dilanjutkan dengan pno yaitu penyampaian tuan rumah/sepangkalan dalam bentuk pidato
berbahasa daerah dengan kata-kata uangkapan yang tersusun rapi.
Walaupun akad nikah telah berlangsung mempelai pria belum diperkenaan tinggal di rumah pengantin wanita, ia
dibawa kembali oleh pengiringnya kembali ke rumah orangtuanya sampai datang jemputan dari pengantin wanita.
Jemputan dilakukan keesokan harinya di mana pengantin wanita ditemani oleh seorang wanita setengah baya.
Jemputan itu disebut jemputan terbawa, artinya pengantin wanita pulang dengan membawa pengantin pria. Pengantin
itu sangat dianjurkan agar berkunjung ke rumah kaum keluarga yang dipandang patut diberi penghormatan atau
dituakan dalam keluarga, seperti paman, bibi, mamak dan lain-lain.
Dalam masyarakat Kerinci jaga dikenal kawin gantung, yaitu perkawinan dimana pasangan suami istri itu belum hidup
serumah sebagai layaknya orang berkeluarga. Terjadinya kawin gantung disebabkan berbagai pertimbangkan seperti si
istri masih di bawah umur, situasi dan kondisi yang belum mengizinkan mereka berkumpul dan sebagainya.
Harta Pernikahan
Yang dimaksud dengan harta perkawinan di sini adalah keseluruhan harta yang diperoleh atau terhimpun selama
perkawinan, meliputi harta bawaan, harta tepatan dan harta pencaharian bersama suami istri.
- Harta bawaan, yaitu yang dibawa si suami ke rumah istrinya. Harta itu bisa berupa hasil usaha ketika masih
bujangan, harta warisan, hadiah dan sebagainya
- Harta tepatan, yaitu harta yang ditepati pada istri. Harta tepatan itu bisa berupa hasil usahanya ketika masih gadis,
harta warisan, hadiah dan sebagainya.
Sekiranya terjadi perceraian, baik cerai hidup maupun cerai mati, maka harta bawaan kembali ke pihak yang
membawanya atau ahli warisnya, sedangkan harta tepatan tinggal pada si istri atau ahli warisnya.
- Harta pencaharian bersama suami istri, yaitu hasil usaha bersama suami istri yang terkumpul selama perkawinan,
tidak peduli siapa yang bekerja atau berusaha. Sekiranya terjadi perceraian, maka harta pencaharian itu dibagi
dua, masing-masing pihak memperoleh seperdua dan kalau ada anak maka harta tersebut jatuh kepada anak mereka.
Peninggalan Sejarah Kuno Kerinci
Kerinci dengan rentang sejarahnya yang panjang mewarisi benda-benda sejarah seperti Batu Menhir, Nekara perunggu
dari zaman Paleometalik, Keramik, Tanduk Bertulis Aksara Incum, Mesjid kuno dan Rumah Adat. Tari Asyeik, Tari
Tahu, Tari Iyo-iyo, Tari Rangguk, Tari Mahligai Kaco, Tari mandi di Taman, Tari Ayu Luci, PencakSilat, Tale dan Tradisi
kumun(dongeng) atau Karya sastra lainnya turut mewarnai kekayaan seni dan budaya masyarakat Kerinci.
Kerajinan khas Kerinci turut pula memeriahkan khasanah seni dan budaya, seperti anyaman rotan, pandan, bamboo,
bigau dalam bentuk perhiasan dan perlengkapan rumah tangga dengan spesifik gaya local Kerinci. Kerajinan lainnya
seperti Gerabah, Bordir, Batik Kerinci(motif aksara incung) pandai besi, ukiran kayu, cendra mata kulit kayu manis dan
kayu pacat ( kayu endemik spesifik daerah Kerinci) dibuat dalam bentuk hiasan rumah tangga dan tongkat.
Mesjid Agung Pondok Tinggi
Kota Sungai Penuh merupakan Ibukota Kabupaten Kerinci yang dikenal dengan nama Kota Sakti. Kota Sakti ini
memiliki arti Sejuk, Aman, Kenangan, Tertib dan Indah. Di Ibukota inilah Mesjid Agung Pondok Tinggi berada, yang
terletak 500 m dari jantung kota .
Mesjid ini dibangun pertama kali pada tahun1874 M secara gotong royong oleh penduduk Pondok Tinggi, pada masa itu
diberi dinding yang terbuat dari bamboo dan beratap ijuk. Pada tahu 1890 oleh masyarakat setempat diadakan
renovasi dengan mengganti didingnya dengan kayu berukir.
Keunikan mesjid ini dibangun tanpa menggunakan paku besi tetapi dengan cara memadukan antara kayu yang satu
dengan yang lainnya dengan pasak kayu sehingga dapat berdiri dengan mudah. Ornament yang digunakan didalamnya
maupun diluar bangunannya menggunakan kombinasi antara seni ukir Persia , Roma, Mesir dan Indonesia. Mesjid ini
dapat menampung lebih dari 2000 orang jemaah.
- Batu Berukir dan Batu Megalitik
BTU Berukir dan Batu Lesung terletak di Desa Muak Kec. Gunung Raya yang berjarak 23 Km dari kota Sungai Penuh.
Lokasi ini dapat di capai dengan menggunakan Bus Umum. Batu Berukir dengan gambar kuda, gajah dan Onta yang
diperkirakan merupakan peninggalan sejarah abad III dan IV masehi. Obyek ini menggambartkan kebudayaan pada
masa jaman Budha.
Selain Batu Berukir disekitar Desa Muak banyak ditemukan batu-batu dengan motif yang lain seperti Batu Gong, Batu
Lesung, Batu Patah, Batu Dgu dan Batu Tangkup. Dengan banyak ditemukannya peninggalan sejarah dengan mitif
yang beragam memberi gambaran kuat adanya pusat kegiatan budaya pada masa silam disekitar Desa Muak, hal ini
sangat menarik untuk dikunjungi dan diteliti lebih lanjut.
Bahasa
Bahasa Kerinci
Kerinci merupakan salah satu dari 11 daerah yang ada di indonesia yang memiliki aksara daerah, aksara daerah kerinci
dikenal dengan Encong Kerinci (incung). Sayang tulisan yang dimiliki oleh masyarakat Kerinci tidak dikenal luas oleh
masyarakat ditambah lagi dengan tidak adanya usaha dari pemerintah daerah untuk melestarikan tulisan tersebut
Satu kelompok masyarakat di dalam satu kesatuan dusun dipimpin oleh kepala dusun, yang juga berfungsi sebagai
Kepala Adat atau Tetua Adat. Adat istiadat masyarakat dusun dibina oleh para pemimpin yang jabatannya yaitu Depati
dan Ninik Mamak. Dibawah Depati ada Permenti (Rio, Datuk dan Pemangku) merupakan gelar adat yang mempunyai
kekuatan dalam segala masalah kehidupan masyarakat adat.Wilayah Depati Ninik Mamak disebut ‘ajun
arah’. Struktur pemerintahan Kedepatian:
- Depati Empat Pemangku Lima Delapan Helai Kain Alam Kerinci, berpusat di Rawang;
- Depati Empat Tiga Helai Kain, berpusat di Pulau Sangkar;
- Pegawe Rajo Pegawe Jenang Suluh Bindang Alam Kerinci, berpusat di Sungai Penuh;
- Siliring Panjang atau Kelambu Rajo, berpusat di Lolo;
- Tigo Luhah Tanah Sekudung, Siulak;
- Lekuk Limo Puluh Tumbi, bepusat di Lempur;
Kekuatan Depati menurut adat dikisahkan memenggal putus, memakan habis, membunuh mati. Depati mempunyai hak
yang tertinggi untuk memutuskan suatu perkara. Dalam dusun ada 4 pilar yang disebut golongan 4 jenis, yaitu
golongan adat, ulama, cendekiawan dan pemuda. Keempat pilar ini merupakan pemimpin formal sebelum belanda
masuk Kerinci 1903. Sesudah tahun 1903, golongan 4 jenis berubah menjadi informal leader. Pemerintahan
dusun(pemerintahan Depati) tidak bersifat otokrasi. Segala maslah dusun, anak kemenakan selalu diselesaikan dengan
musyawarah mufakat.
Ninik Mamak mempunyai kekuatan menyelesaikan masalah di dalam kalbunya masing-masing. Dusun terdiri dari
beberapa luhah. Luhah terdiri dari beberapa perut dan perut terdiri dari beberapa pintu, didalam pintu ada lagi sikat-
sikat. Bentuk pemerintahan Kerinci sebelum kedatangan Belanda dengan system demokrasi asli, merupakan system
otonomi murni. Eksekutif adalah Depati dan Ninik Mamak. Legislatif adalah Orang tuo Cerdik Pandai sebagai penasihat
pemerintahan. Depati juga mempunyai kekuasaan menghukum dan mendenda diatur dengan adat yang berlaku dengan
demikian dwi fungsi Depati ini adalah sebagai Yudikatif dusun. Ini pun berlaku sampai sekarang untuk pemerintah desa,
juga pada Zaman penjajahan Belanda dan Jepang dipergunakan untuk kepentingan memperkuat penjajahannya di
Kerinci.
Wynn Hotel Casino & Spa - Mapyro
BalasHapusFind all information and best deals 수원 출장안마 of Wynn 김천 출장마사지 Hotel Casino & Spa in 사천 출장안마 Las Vegas, NV. 나주 출장마사지 3131 Las Vegas Blvd S Las Vegas, 제천 출장샵 NV 89109.